fbpx
English English

 SYARAT DAN KETENTUAN PEMBELIAN OLEH TV ONE AV EROPA TERBATAS

1. Penerapan.

(a) Pesanan pembelian (“Purchase Order") Bersama dengan syarat dan ketentuan ini, yang ditautkan menjadi hyperlink dari Pesanan Pembelian atau disediakan untuk Penjual, secara kolektif merupakan tawaran oleh Pembeli untuk pembelian barang ("Barang") Atau layanan ("Layanan"Dan bersama dengan Barang,"Item yang Dipesan”) Ditentukan dari Penjual sesuai dengan syarat dan ketentuan ini dan Pesanan Pembelian. Setelah menerima tawaran ini oleh Penjual, syarat dan ketentuan ini dan Pesanan Pembelian merupakan perjanjian yang mengikat ("Persetujuan”) Antara Pembeli dan Penjual, dan berlaku untuk semua pembelian Item yang Dipesan oleh Pembeli dari Penjual, karena Item yang Dipesan tersebut dapat dijelaskan di bagian depan Pesanan Pembelian. Tawaran ini akan dianggap diterima oleh Penjual setelah terjadi hal pertama berikut ini: (a) Penjual membuat, menandatangani, atau mengirimkan kepada Pembeli surat, formulir atau tulisan atau instrumen lain yang mengakui penerimaan, (b) kinerja apa pun oleh Penjual berdasarkan menawarkan, atau (c) berlalunya waktu tiga (3) hari setelah Penjual menerima Pesanan Pembelian tanpa pemberitahuan tertulis kepada Pembeli bahwa Penjual tidak menerima Pesanan Pembelian tersebut. Jika terjadi konflik antara Perjanjian dan dokumen atau instrumen lain yang diserahkan oleh Penjual, Perjanjian yang akan berlaku. Perjanjian, bersama dengan dokumen apa pun yang tergabung di sini sebagai referensi, merupakan satu-satunya dan keseluruhan perjanjian para pihak sehubungan dengan Item yang Dipesan dan menggantikan semua pemahaman, perjanjian, negosiasi, representasi dan jaminan sebelumnya atau pada saat yang sama, dan komunikasi, baik lisan maupun tertulis , sehubungan dengan Item yang Dipesan kecuali kontrak tertulis utama yang terpisah telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pembeli secara tegas membatasi penerimaan Perjanjian hanya pada persyaratan yang dinyatakan di sini dan dalam Pesanan Pembelian. Persyaratan tersebut secara tegas mengecualikan syarat dan ketentuan penjualan Penjual atau dokumen lain yang dikeluarkan oleh Penjual sehubungan dengan Item yang Dipesan. Setiap syarat atau ketentuan tambahan, berbeda, atau tidak konsisten yang terkandung dalam bentuk, pengakuan, penerimaan, atau konfirmasi apa pun yang digunakan oleh Penjual sehubungan dengan pelaksanaan Pesanan Pembelian dengan ini keberatan dan ditolak oleh Pembeli, namun proposal tersebut tidak beroperasi sebagai penolakan Perjanjian (kecuali perbedaan tersebut ada dalam ketentuan deskripsi, jumlah, harga atau jadwal pengiriman dari Item yang Dipesan), tetapi akan dianggap sebagai perubahan material daripadanya, dan Perjanjian akan dianggap diterima oleh Penjual tanpa tambahan , istilah yang berbeda atau tidak konsisten.

2. Pengiriman dan Pengiriman; Sumber Alternatif.       

(a) Semua Barang harus (i) dikemas dengan sesuai atau disiapkan oleh Penjual untuk pengiriman guna mencegah kerusakan, untuk mendapatkan tarif transportasi dan asuransi terendah, dan untuk memenuhi persyaratan pengangkut, dan (ii) dikirim sesuai dengan instruksi di Pesanan Pembelian. Biaya yang timbul karena kegagalan untuk mematuhi persyaratan ini adalah tanggung jawab Penjual. Nama penjual, pengiriman lengkap ke alamat dan nomor Pesanan Pembelian harus muncul di semua faktur, bill of lading, slip pengepakan, karton dan korespondensi. Bills of lading harus dilampirkan pada faktur yang dikirimkan, menunjukkan pengangkut, jumlah karton dan berat serta tanggal pengiriman. Slip pengepakan harus menyertai semua kiriman yang mencantumkan isi kiriman secara rinci. Hak milik dan semua risiko kehilangan atau kerusakan Barang tetap menjadi tanggung jawab Penjual sampai diterima secara tertulis oleh Pembeli tentang Barang yang sesuai di tempat tujuan. Ketentuan pengiriman adalah FOB lokasi pengiriman Pembeli kecuali dinyatakan lain dalam Pesanan Pembelian. Waktu adalah esensi. Pengiriman harus dilakukan hanya dalam jumlah dan waktu yang ditentukan dalam Pesanan Pembelian. Hingga pengiriman dilakukan, Penjual harus menyimpan Barang secara terpisah dan diidentifikasi sebagai milik Pembeli. Hak milik Penjual akan segera berakhir jika Perjanjian diakhiri oleh Pembeli sesuai dengan peristiwa kebangkrutan sebagaimana ditetapkan dalam Bagian 8. Penjual memberikan dan akan mendapatkan hak yang tidak dapat dibatalkan kepada Pembeli atau agennya untuk memasuki tempat mana pun di mana Barang disimpan atau mungkin disimpan untuk memeriksanya, atau di mana hak kepemilikan Penjual telah dihentikan, untuk memulihkannya.

(b) Jika pengiriman diperkirakan tidak akan dilakukan tepat waktu, Penjual harus segera memberi tahu Pembeli dan mengambil langkah-langkah yang wajar, atas biayanya sendiri, untuk mempercepat pengiriman. Penjual tidak akan mengirimkan pesanan lebih dari lima hari kerja sebelum tanggal pengiriman yang disepakati tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pembeli. Pembeli dapat membatalkan pesanan apa pun jika pengiriman tidak dilakukan tepat waktu atau jika ada pemberitahuan bahwa pengiriman diperkirakan akan terlambat.

(c) Pembeli dapat menolak pengiriman atau membatalkan semua atau sebagian dari setiap Pesanan Pembelian jika Penjual gagal melakukan pengiriman sesuai dengan syarat dan ketentuan Perjanjian termasuk, tanpa batasan, setiap kegagalan Barang untuk memenuhi spesifikasi (“spesifikasi”) dan kriteria kinerja yang diterbitkan oleh Penjual untuk Barang. Semua Barang harus bebas dari cacat material dalam desain, bahan dan pengerjaan dan harus memiliki kualitas yang memuaskan (dalam arti Undang-Undang Penjualan Barang dan Penyediaan Jasa 1980). Penerimaan pembeli atas pengiriman yang tidak sesuai tidak akan merupakan pelepasan haknya untuk menolak pengiriman di masa mendatang. Jika Penjual (i) gagal memasok Barang, (ii) gagal memasok Barang yang memenuhi Spesifikasi, atau (iii) gagal memenuhi jadwal pengiriman dan persyaratan pengiriman Pembeli, dan Penjual tidak menyediakan pengganti kualitas yang sebanding (yang harus diasumsikan oleh Penjual pengganti setiap biaya dan perbedaan harga), maka Pembeli dapat, atas kebijakannya sendiri, membeli Barang dari pemasok lain sebagai sumber alternatif yang dianggap perlu oleh Penjual, atas kebijakannya sendiri. Dalam hal demikian, Penjual akan mengganti Pembeli untuk setiap biaya dan pengeluaran tambahan yang dikeluarkan oleh Pembeli dalam membeli Barang dari pemasok lain tersebut sebagai sumber alternatif. Setelah identifikasi dan pemberitahuan Barang cacat atau pengiriman yang tidak sesuai, Pembeli akan menerima kredit penuh baik untuk potongan atau pengembalian, yang kreditnya akan mencakup biaya penuh yang dibayarkan kepada Penjual, bersama dengan pengiriman, pemrosesan dan biaya terkait, jika berlaku. Dalam waktu 5 hari kerja sejak pemberitahuan Barang yang cacat, Penjual harus menyerahkan kepada Pembeli penjelasan tertulis tentang akar permasalahan dan tindakan perbaikan yang diterapkan untuk mencegah terulangnya kembali. Bagian 2 ini berlaku sama untuk setiap Barang yang diperbaiki atau diganti.

(d) Pembeli dapat, tanpa kewajiban, setidaknya 14 hari sebelum tanggal pengiriman yang dijadwalkan menunda pengiriman pada setiap atau setiap Barang yang Dipesan dengan memberikan pemberitahuan lisan kepada Penjual tentang penjadwalan ulang yang diperlukan (pemberitahuan lisan yang harus dikonfirmasikan secara tertulis dalam waktu 10 hari pemberitahuan lisan). Selain itu, apabila Barang yang Dipesan dikirimkan oleh Penjual secara mencicil, Pembeli dapat, tanpa kewajiban, membatalkan pesanan (atau sebagian pesanan) untuk Barang yang Dipesan yang belum dikirimkan dengan memberikan pemberitahuan tertulis 15 hari sebelumnya kepada Penjual.

3. Penyediaan Layanan

(a) Penjual harus menyediakan Layanan kepada Pembeli sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini termasuk, namun tidak terbatas pada, semua spesifikasi dan kriteria kinerja yang ditetapkan dalam Pesanan Pembelian (“Spesifikasi Layanan”) Dan kriteria yang diterbitkan Penjual. Penjual harus memenuhi semua tanggal kinerja untuk Layanan. Waktu adalah esensi. Dalam menyediakan Layanan, Penjual harus: (i) bekerja sama dengan Pembeli dalam semua hal yang berkaitan dengan Layanan dan mematuhi semua instruksi Pembeli; (ii) melakukan semua Layanan dengan hati-hati, keterampilan, dan ketekunan sesuai dengan praktik terbaik dalam industri, profesi, atau perdagangan Penjual; (iii) menggunakan personel yang memiliki keterampilan dan pengalaman yang sesuai untuk melakukan tugas yang ditugaskan kepada mereka, dan dalam jumlah yang cukup untuk memastikan kewajiban Penjual dipenuhi sesuai dengan Perjanjian; dan (iv) memastikan bahwa Layanan (dan kiriman apa pun) sesuai dengan semua deskripsi dan spesifikasi yang ditetapkan dalam Spesifikasi Layanan.   

(b) Jika Penjual gagal untuk melakukan Layanan pada tanggal yang berlaku, Pembeli akan, tanpa membatasi atau memengaruhi hak atau upaya hukum lain yang tersedia untuknya, memiliki satu atau lebih hak berikut: (i) untuk mengakhiri Perjanjian dengan segera oleh memberikan pemberitahuan tertulis; (ii) menolak untuk menerima pelaksanaan Layanan selanjutnya; (iii) memulihkan dari Penjual segala biaya yang timbul dalam memperoleh layanan pengganti dari pihak ketiga; (iv) meminta pengembalian uang dari Penjual sejumlah yang dibayarkan di muka untuk Layanan yang belum disediakan Penjual; dan (v) menuntut ganti rugi untuk setiap biaya tambahan, kehilangan atau pengeluaran yang dikeluarkan oleh Pembeli yang dengan cara apapun disebabkan oleh kegagalan Penjual untuk memenuhi tanggal tersebut. 

4. Harga; Pembayaran.

Harga untuk semua Item yang Dipesan akan seperti yang dinyatakan dalam Pesanan Pembelian, dan termasuk semua pajak yang berlaku; asalkan, bagaimanapun, bahwa dalam hal apa pun harga yang dibebankan oleh Penjual berdasarkan Perjanjian menjadi kurang menguntungkan daripada harga terendah yang dibebankan oleh Penjual kepada pelanggan lain yang membeli Barang Pesanan dalam jumlah yang sama atau lebih sedikit. Ketentuan pembayaran untuk semua Item yang Dipesan akan seperti yang tercantum dalam Purchase Order. Pembeli berhak untuk mengganti jumlah yang terhutang kapan saja dari Penjual ke Pembeli atau perusahaan afiliasinya dengan jumlah yang harus dibayarkan kapan saja oleh Pembeli atau afiliasi tersebut sehubungan dengan Perjanjian.

5. Inspeksi/Pengujian.

Pembayaran untuk Item yang Dipesan bukan merupakan penerimaan daripadanya. Pembeli memiliki hak untuk memeriksa semua Barang Pesanan dan menolak salah satu atau semua Barang Pesanan yang menurut penilaian Pembeli cacat atau tidak sesuai. Pembeli tidak akan dianggap telah menerima Barang atau Layanan apa pun sampai memiliki waktu yang wajar untuk memeriksanya setelah pengiriman atau kinerja (sebagaimana kasusnya), atau, dalam kasus cacat laten pada Barang, sampai a waktu yang wajar setelah cacat laten menjadi jelas. Pembeli dapat meminta, atas kebijakannya sendiri, memperbaiki atau mengganti Item Pesanan yang ditolak atau mengembalikan uang harga pembelian. Item yang Dipesan yang diberikan melebihi jumlah yang ditentukan dalam Pesanan Pembelian dapat dikembalikan ke Penjual atas biaya Penjual. Pembeli berhak untuk menggunakan materi yang ditolak, karena diyakini disarankan atau perlu untuk memenuhi kewajiban kontraktualnya kepada pelanggan, tanpa melepaskan hak apa pun terhadap Penjual. Tidak ada yang terkandung dalam Perjanjian ini yang membebaskan Penjual dari kewajiban pengujian, inspeksi, dan kendali mutu.

6. Kerahasiaan dan Hak Milik.

Masing-masing pihak harus menyimpan Informasi Rahasia pihak lain secara rahasia dan tidak membuat Informasi Rahasia pihak lain tersedia untuk pihak ketiga mana pun atau menggunakan Informasi Rahasia pihak lain untuk tujuan apa pun selain yang diizinkan secara tersurat dalam Perjanjian ini. Untuk tujuan ini "Informasi Rahasia"Berarti informasi (baik dalam bentuk lisan, tertulis atau elektronik) yang dimiliki atau terkait dengan pihak tersebut, urusan bisnis atau aktivitasnya yang tidak berada dalam domain publik dan yang: (i) salah satu pihak telah ditandai sebagai rahasia atau hak milik, (ii) salah satu pihak, secara lisan atau tertulis, telah menyatakan bahwa pihak lainnya bersifat rahasia, atau (iii) karena karakter atau sifatnya, orang yang wajar dalam posisi yang sama dan dalam keadaan serupa akan diperlakukan sebagai rahasia; tetapi tidak boleh menyertakan informasi yang (i) telah atau menjadi diketahui publik melalui tindakan atau kelalaian pihak penerima (ii) berada dalam kepemilikan sah pihak lain sebelum pengungkapan (iii) secara sah diungkapkan kepada pihak penerima oleh pihak ketiga pihak tanpa pembatasan atas pengungkapan (iv) dikembangkan secara independen oleh pihak penerima, yang perkembangan independennya dapat ditunjukkan dengan bukti tertulis; atau (v) diharuskan untuk diungkapkan oleh hukum, oleh pengadilan yurisdiksi yang kompeten atau oleh badan pengatur atau administratif atau oleh aturan dari bursa efek yang diakui atau otoritas pencatatan. Masing-masing pihak setuju untuk mengambil semua langkah yang wajar untuk memastikan bahwa Informasi Rahasia pihak lain yang aksesnya tidak diungkapkan atau didistribusikan oleh karyawan atau agennya yang melanggar persyaratan Perjanjian ini.

7. Garansi.

Penjual menyatakan dan menjamin bahwa: (a) semua Item yang Dipesan dan kinerja Penjual berdasarkan Perjanjian akan (i) sesuai dengan semua gambar, spesifikasi, deskripsi, dan sampel yang berlaku yang diberikan atau dipasok oleh Penjual, (ii) memiliki kualitas yang memuaskan dan bebas dari cacat dalam desain, bahan, dan pengerjaan, (iii) mematuhi semua hukum yang berlaku (baik asing maupun domestik), termasuk namun tidak terbatas pada undang-undang yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan konsumen dan perlindungan lingkungan dan pekerja anak hukum; (iv) akan sesuai untuk tujuan di mana Barang dan Layanan tersebut biasanya dipasok; dan (v) akan sesuai untuk tujuan apa pun yang diadakan oleh Penjual atau diberitahukan kepada Penjual oleh Pembeli; (b) Item yang Dipesan tidak melanggar atau melanggar kekayaan intelektual, hak privasi, atau hak milik atau hak milik pihak ketiga mana pun; (c) memiliki hak untuk memberikan, dan dengan ini memberikan, Lisensi kepada Pembeli untuk menggunakan perangkat lunak apa pun yang disematkan atau digabungkan ke dalam Item yang Dipesan; (d) semua Layanan akan dilakukan dengan perawatan, keterampilan, dan ketekunan terbaik dan sesuai dengan praktik industri yang baik; dan (e) telah mematuhi dan akan mematuhi semua hukum yang berlaku untuk kinerjanya berdasarkan Perjanjian.

8. Pemutusan.

Pembeli dapat mengakhiri Perjanjian secara keseluruhan atau sebagian (i) dengan pemberitahuan tertulis 15 hari sebelumnya kepada Penjual setiap saat untuk kenyamanan (ii) segera setelah pemberitahuan tertulis jika Penjual lalai dalam melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian dan tidak dapat memperbaiki wanprestasi dalam waktu 10 hari setelah pemberitahuan wanprestasi, (iii) segera setelah pemberitahuan tertulis dalam hal Penjual mengalami peristiwa kepailitan termasuk menangguhkan, atau mengancam untuk menangguhkan, pembayaran hutangnya atau dianggap tidak mampu membayar hutangnya di kursus biasa sebagaimana ditentukan oleh Pembeli dalam penentuannya yang wajar atau permohonan diajukan ke pengadilan, atau dibuat perintah, untuk penunjukan kurator, likuidator atau pemeriksa, atau jika pemberitahuan niat untuk menunjuk pemeriksa diberikan atau jika pemeriksa, ditunjuk, atas Penjual; petisi diajukan, pemberitahuan diberikan, resolusi disahkan, atau perintah dibuat, untuk atau sehubungan dengan pembubaran Penjual, (iv) atau jika Penjual mengalami peristiwa yang serupa dengan yang disebutkan dalam (iii ) di atas, dalam yurisdiksi yang berlaku. Setelah pengakhiran Perjanjian, seluruhnya atau sebagian, oleh Pembeli karena alasan apa pun, Penjual harus segera (a) menghentikan semua pekerjaan berdasarkan Perjanjian yang diakhiri, (b) menyebabkan pemasok atau subkontraktornya berhenti bekerja, dan (c ) melestarikan dan melindungi pekerjaan yang sedang berlangsung dan bahan-bahan yang dibeli untuk atau berkomitmen berdasarkan Perjanjian di dalam dirinya sendiri dan di pabrik pemasok atau subkontraktornya sambil menunggu instruksi dari Pembeli. Pembeli tidak akan berutang kepada Penjual atas kehilangan keuntungan atau pembayaran untuk setiap materi atau Barang yang Penjual dapat konsumsi atau jual kepada orang lain dalam kegiatan bisnisnya yang biasa.

9. Ganti Rugi.

Penjual harus membela, mengganti kerugian, dan membebaskan Pembeli, afiliasinya, pejabat, karyawan, dan agennya dari semua klaim, kerusakan, kewajiban, kerugian, denda, atau penilaian, termasuk biaya, biaya hukum, dan pengeluaran lainnya (baik langsung maupun tidak langsung), terkait ke atau timbul dari (a) pelanggaran Perjanjian oleh Penjual; (b) kematian atau cedera pada orang atau properti karena pelanggaran Perjanjian oleh Penjual; (c) kegagalan kinerja Barang atau Penjual dari Layanan untuk memenuhi persyaratan Perjanjian; (d) pelanggaran hak kekayaan intelektual pihak ketiga dalam Barang atau Layanan apa pun; atau (e) penipuan atau kesalahan representasi yang menipu. 

10. Cacat Bencana.

Penjual harus, dalam waktu 30 hari sejak permintaan Pembeli, mengganti kerugian Pembeli atau penyedia layanan pihak ketiga yang ditunjuk untuk semua biaya dan pengeluaran suku cadang, tenaga kerja, biaya administrasi, biaya pengiriman, biaya Barang pengganti dan pengeluaran lainnya (termasuk biaya dan pengeluaran pengacara yang wajar) terkait atau timbul dari Cacat Bencana, Penarikan Barang, atau Perbaikan bidang Barang. “Cacat Bencana” akan dianggap terjadi ketika: (a) pernyataan dan jaminan yang ditetapkan dalam Bagian 7 dilanggar sehubungan dengan (i) 3% atau lebih dari Barang yang dikirimkan dalam jangka waktu tiga bulan, atau (ii) 1% dari Barang yang dikirim dalam enam bulan pertama sejak perjanjian awal antara Penjual dan Pembeli; (b) pengembalian dan nilai tukar Barang yang dijual oleh Penjual kepada Pembeli melebihi rata-rata kategori Barang, sebagaimana ditentukan oleh catatan Pembeli; (c) satu atau sekelompok cacat Barang (setiap cacat manufaktur yang mempengaruhi Barang secara kosmetik atau fungsi) ditentukan oleh Pembeli untuk mempengaruhi lebih dari 10% Barang tersebut; (d) Barang (termasuk suku cadang servis, suku cadang pengganti, suku cadang, rakitan dan peralatan yang diperlukan untuk servis Barang) penarikan kembali diperlukan menurut pendapat wajar Pembeli atau Penjual; atau (e) Barang harus ditarik dari pasar untuk mematuhi hukum yang berlaku sebagaimana ditentukan oleh Pembeli atas kebijakannya sendiri (termasuk namun tidak terbatas pada, kasus penarikan barang konsumen secara sukarela atau wajib)

11. Asuransi.

Penjual harus, dan akan meminta agar subkontraktornya, memperoleh dan setiap saat mempertahankan, dari perusahaan asuransi terkemuka, tingkat asuransi yang memadai (termasuk, namun tidak terbatas pada, kewajiban produk dan kewajiban publik) untuk menutupi kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini dan berdasarkan hukum yang berlaku. Atas permintaan Pembeli, Penjual akan meminta Pembeli ditambahkan sebagai pertanggungan tambahan pada polis asuransi kewajiban umum komersial dan harus melengkapi Pembeli dengan sertifikat asuransi dan dukungan polis asuransi yang berlaku sebagai bukti asuransi tersebut. Penjual tidak akan melakukan apa pun untuk membatalkan polis asuransi apa pun atau merugikan hak Pembeli di bawahnya dan memberi tahu Pembeli jika ada kebijakan yang (atau akan) dibatalkan atau persyaratannya (atau akan) tunduk pada perubahan materi apa pun. Jika ada bagian dari Perjanjian yang melibatkan kinerja Penjual di tempat Pembeli atau di tempat mana pun di mana Pembeli melakukan operasi, atau dengan bahan atau peralatan yang disediakan untuk Penjual oleh Pembeli, Penjual harus mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk mencegah cedera pada orang atau properti selama proses berlangsung. pekerjaan Penjual.

12. Perlindungan Data

Penjual mengakui bahwa ia akan memproses data pribadi dalam jumlah terbatas tersebut (dalam artian Peraturan Perlindungan Data Umum 2016/679 (GDPR)) sebagaimana diperlukan secara wajar sehubungan dengan Item yang Dipesan (1) untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini dan sesuai dengan instruksi tertulis dari Pembeli. Kategori data pribadi yang akan diproses akan ditetapkan di lembar depan Perjanjian ini, diperoleh selama korespondensi dengan Penjual sehubungan dengan Item yang Dipesan, dan sebaliknya sesuai dengan kebijakan privasi Penjual (sepanjang mematuhi GDPR ) dan GDPR, Undang-Undang Perlindungan Data 1988-2018 dan undang-undang dan peraturan pelaksana Irlandia lainnya terkait dengan perlindungan data (dari waktu ke waktu). Penjual harus menyimpan catatan yang lengkap dan akurat dari setiap data pribadi yang diprosesnya atas nama Pembeli sehubungan dengan Item yang Dipesan. Setiap data pribadi akan disimpan oleh Penjual sebagaimana diperlukan untuk memenuhi Pesanan Pembelian dan sebaliknya disimpan hanya selama diperlukan untuk tujuan penyimpanan catatan internal Penjual. Apabila pihak ketiga mana pun memproses data pribadi Pembeli atas nama Penjual setiap saat, Penjual setuju untuk memberi tahu Pembeli terlebih dahulu tentang: (i) identitas lengkap pihak ketiga; (ii) data yang terpengaruh; dan (iii) di mana data pribadi akan di-host oleh pihak ketiga tersebut.

Penjual harus:

(i) membantu Pembeli (dengan biaya Pembeli) dalam jangka waktu yang wajar dalam menanggapi permintaan apa pun dari subjek data sehubungan dengan pelaksanaan apa pun oleh subjek data atas haknya berdasarkan GDPR;

(ii) memberikan bantuan sehubungan dengan keamanan, pemberitahuan pelanggaran, penilaian dampak dan konsultasi dengan otoritas pengawas atau regulator jika diminta secara wajar oleh Pembeli;

(iii) memberikan, atas permintaan dan biaya Pembeli, salinan semua data pribadi yang disimpan oleh Penjual dalam format dan media yang secara wajar ditentukan oleh Penjual;

(iv) segera memberi tahu Pembeli (dan dalam hal apa pun dalam waktu 48 jam) setelah mengetahui pelanggaran data pribadi, termasuk, tanpa batasan, jika ada data pribadi yang hilang, hancur atau menjadi rusak, rusak atau tidak dapat digunakan, dan jika diminta atau diperlukan untuk membantu, memberi tahu subjek data tentang pelanggaran tersebut;

(v) atas arahan tertulis dari Pembeli, mentransfer, menghapus, atau mengembalikan data pribadi (termasuk salinan apa pun) kepada Pembeli pada (atau dalam waktu 30 hari sejak) pengakhiran Perjanjian ini, kecuali diwajibkan oleh hukum yang berlaku untuk menyimpan data pribadi; dan

(vi) menyimpan dan memelihara catatan dan informasi yang lengkap dan akurat dari setiap pemrosesan data pribadi yang dilakukan atas nama Pembeli termasuk atas permintaan yang wajar dari Pembeli, mengizinkan Pembeli untuk melakukan audit atas aktivitas pemrosesan data Penjual.

Penjual menjamin bahwa ia memiliki langkah-langkah teknis dan organisasi yang sesuai untuk melindungi terhadap pemrosesan data pribadi yang tidak sah atau melanggar hukum dan terhadap kehilangan, kehancuran, atau kerusakan yang tidak disengaja pada data pribadi tersebut, dan setuju bahwa data pribadi hanya akan diproses oleh personel yang : (i) perlu diketahui untuk memenuhi Pesanan Pembelian dan Barang yang Dipesan; (ii) mengetahui kewajiban mereka untuk melindungi data pribadi berdasarkan GDPR dan bagaimana melakukannya sesuai dengan kebijakan internal Penjual (sepanjang mematuhi GDPR); dan (iii) diberitahu tentang sifat rahasia dan/atau sensitif dari data pribadi.

Penjual selanjutnya menjamin bahwa ia tidak akan memproses data pribadi yang diberikan oleh atau atas nama Pembeli di luar EEA setiap saat, tanpa langkah-langkah keamanan yang memadai untuk melindungi data dan persetujuan tertulis sebelumnya dari Pembeli. Pembeli secara resmi memberi tahu, dan Penjual secara tegas mengakui, bahwa data pribadi yang diproses berdasarkan atau sehubungan dengan Pesanan Pembelian ini dan Item yang Dipesan akan disimpan dalam perangkat lunak perencanaan sumber daya perusahaan milik Pembeli, yang dihosting oleh NetSuite™ (bersama dengan Oracle di ketentuan kebijakan privasi Oracle tersedia di https://www.oracle.com/legal/privacy/index.html) dari server yang berlokasi di Amerika Serikat. Rincian lebih lanjut tersedia dalam kebijakan privasi Pembeli.

Penjual harus segera memenuhi setiap permintaan dari Pembeli untuk mengubah, mentransfer atau menghapus setiap data pribadi Pembeli, dan harus segera memberi tahu Pembeli jika menerima keluhan, pemberitahuan atau komunikasi yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pemrosesan data pribadi. data, dan akan memberikan semua kerja sama dan bantuan yang diperlukan sehubungan dengan kepatuhan, pemberitahuan, atau komunikasi tersebut.

Penjual setuju untuk membela, mengganti kerugian, dan membebaskan Pembeli, afiliasi, pejabat, karyawan, dan agennya dari semua klaim, kerusakan, kewajiban, kerugian, denda, atau penilaian, termasuk biaya, biaya hukum, dan pengeluaran lainnya (baik langsung maupun tidak langsung), terkait atau timbul dari pelanggaran apa pun oleh Penjual pada bagian 12 ini. 

13. Batasan Tanggung Jawab.

Dalam keadaan apa pun, tanggung jawab agregat Pembeli atas kerugian atau kerusakan apa pun yang timbul dari atau sehubungan dengan atau sebagai akibat dari Perjanjian tidak boleh melebihi harga yang dapat dialokasikan untuk Barang atau Layanan atau unitnya yang menimbulkan klaim, kecuali Penjual dapat membebankan biaya kepada Bunga pembeli atas setiap pembayaran yang diterima lebih dari 60 hari setelah tanggal jatuh tempo sesuai dengan Bagian 3 pada tingkat 2% per tahun. Tidak ada dalam pasal 12 ini yang akan membatasi atau mengecualikan tanggung jawab untuk: (i) kematian atau cedera pribadi yang disebabkan oleh kelalaian (ii) penipuan atau misrepresentasi yang curang Atau (iii) masalah lain apa pun yang tidak dapat dibatasi atau dikecualikan oleh hukum yang berlaku.

14. Hukum/Yurisdiksi Yang Mengatur.

Perjanjian, interpretasinya, dan setiap perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengannya (termasuk perselisihan non-kontraktual) akan diatur oleh, dan ditafsirkan sesuai dengan, hukum Irlandia dan para pihak tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan. dari Irlandia. Pembeli dan Penjual secara tegas mengakui dan menyetujui bahwa Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Kontrak untuk Penjualan Barang Internasional (“CISG”) Tidak berlaku untuk Perjanjian dan pihak-pihak tersebut telah secara sukarela memilih untuk tidak menerima penerapan CISG pada Perjanjian. Hak Pembeli berdasarkan Perjanjian bersifat kumulatif dan sebagai tambahan untuk upaya hukum atau kesetaraan lainnya yang mungkin dimilikinya terhadap Penjual. 

15. Masalah Kepatuhan.

Penjual harus mematuhi semua kebijakan Pembeli yang berlaku untuk, dan diberitahukan kepada, Penjual. Penjual harus benar-benar mematuhi semua undang-undang, undang-undang, dan peraturan yang berlaku ("Hukum”), Termasuk tanpa batasan, semua Hukum lingkungan, kesehatan dan keselamatan, perdagangan, dan impor / ekspor yang berlaku. Penjual setuju untuk memberi tahu Pembeli tentang setiap bahaya yang melekat terkait dengan Barang yang dibeli berdasarkan Perjanjian yang akan mengekspos bahaya selama penanganan, transportasi, penyimpanan, penggunaan, penjualan kembali, pembuangan, atau pembongkaran Barang. Pemberitahuan tersebut harus dikirim ke Manajer Rantai Suplai Global Pembeli dan harus menyebutkan nama produk, sifat bahayanya, tindakan pencegahan properti yang harus dilakukan oleh Pembeli atau orang lain, semua Lembar Data Keselamatan yang berlaku, dan informasi tambahan lainnya yang seharusnya Pembeli pertimbangkan secara wajar. berharap mengetahui untuk melindungi kepentingan, properti, dan / atau personelnya.

16. Penjual Sebagai Kontraktor Independen.

Penjual harus melaksanakan kewajiban Perjanjian sebagai kontraktor independen dan dalam keadaan apa pun tidak dianggap sebagai agen atau karyawan Pembeli. Perjanjian ini tidak akan dengan cara apa pun ditafsirkan sebagai menciptakan kemitraan atau jenis usaha bersama lainnya antara Pembeli dan Penjual. Penjual sepenuhnya bertanggung jawab atas semua pajak federal, negara bagian dan lokal, kontribusi, dan kewajiban lainnya yang berkaitan dengan pembayaran oleh Pembeli kepada Penjual.

17. Anti Korupsi.

Penjual harus setiap saat melakukan aktivitasnya sesuai dengan semua undang-undang, aturan, peraturan, sanksi dan perintah yang berlaku terkait dengan undang-undang anti-penyuapan atau anti-korupsi termasuk, namun tidak terbatas pada, Undang-Undang Penyuapan 2010 dan di bawah hukum Irlandia, Etika dalam Undang-Undang Kantor Publik 1995, Undang-Undang Hasil Kejahatan (Amandemen) 2005 dan Undang-Undang Peradilan Pidana (Pelanggaran Korupsi) 2018 (“Persyaratan Relevan"). Penjual harus (i) mematuhi semua kebijakan Pembeli mengenai anti-penyuapan dan anti-korupsi sebagaimana mungkin diberitahukan kepadanya dari waktu ke waktu, dan kode industri yang relevan, dalam setiap kasus sebagai Pembeli atau pihak terkait badan industri dapat memperbaruinya dari waktu ke waktu ("Kebijakan yang Relevan”) Dan (ii) memiliki dan mempertahankan selama jangka waktu Perjanjian ini kebijakan dan prosedurnya sendiri untuk memastikan kepatuhan dengan Persyaratan Relevan dan Kebijakan Relevan dan akan memberlakukannya jika sesuai (iii) segera melaporkan kepada Pembeli setiap permintaan atau permintaan untuk keuntungan finansial atau keuntungan lainnya yang tidak semestinya dalam bentuk apapun yang diterima oleh Penjual sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini; (iv) segera memberi tahu Pembeli jika pejabat publik asing menjadi pejabat atau karyawan Penjual atau memperoleh kepentingan langsung atau tidak langsung di Penjual (dan Penjual menjamin bahwa ia tidak memiliki pejabat publik asing sebagai pejabat, karyawan atau langsung atau tidak langsung pemilik pada tanggal Perjanjian ini); (v) dalam waktu enam bulan sejak tanggal Perjanjian ini, dan setiap tahun setelahnya, menyatakan kepada Pembeli secara tertulis yang ditandatangani oleh petugas Penjual, sesuai dengan bagian 17 ini oleh Penjual dan semua orang lain yang menjadi tanggung jawab Penjual menurut ke Bagian 17 ini. Penjual harus memberikan bukti pendukung kepatuhan seperti yang diminta Pemasok secara wajar. Penjual harus memastikan bahwa setiap orang yang terkait dengan Penjual yang melakukan layanan atau menyediakan barang sehubungan dengan Perjanjian ini melakukannya hanya berdasarkan kontrak tertulis yang diberlakukan dan diamankan dari persyaratan orang tersebut setara dengan yang diberlakukan pada Penjual dalam hal ini. bagian 17 ("Ketentuan yang relevan”). Penjual dalam segala situasi bertanggung jawab atas ketaatan dan kinerja oleh orang-orang tersebut terhadap Ketentuan Relevan, dan dalam segala keadaan harus bertanggung jawab langsung kepada Pembeli atas setiap pelanggaran oleh orang-orang tersebut dari salah satu Ketentuan Relevan apapun yang timbul. Pelanggaran bagian 17 ini akan dianggap sebagai pelanggaran material yang tidak dapat diperbaiki dari Perjanjian ini oleh Penjual.

18. Kerjasama.

Penjual harus memberikan semua bukti seperti yang diminta Pembeli secara wajar untuk memverifikasi setiap faktur yang diajukan oleh Penjual atau pernyataan diskon atau pengurangan biaya lain yang dicapai oleh Penjual (termasuk tanggal pencapaian pengurangan biaya). Selain itu, Pemasok harus, atas permintaan, mengizinkan Pembeli untuk memeriksa dan mengambil salinan (atau kutipan dari) semua catatan dan materi yang relevan dari Penjual terkait dengan pasokan Barang sebagaimana mungkin diperlukan secara wajar untuk memverifikasi masalah tersebut. .

19. Umum.

Ketidakabsahan ketentuan apa pun yang terkandung dalam Perjanjian tidak akan memengaruhi keabsahan ketentuan lainnya. Perjanjian ini, bersama dengan perjanjian kerahasiaan sebelumnya yang dibuat antara para pihak, merupakan keseluruhan perjanjian dan pemahaman para pihak yang berkaitan dengan materi pokok Perjanjian ini. Perjanjian ini menggantikan semua perjanjian tertulis dan lisan sebelumnya dan semua komunikasi lainnya antara para pihak. Masing-masing pihak setuju bahwa mereka tidak akan memiliki pemulihan sehubungan dengan pernyataan atau jaminan apa pun (baik yang dibuat secara tidak sengaja atau karena kelalaian) yang tidak diatur dalam Perjanjian ini. Kegagalan Pembeli untuk menuntut pelaksanaan syarat atau ketentuan apa pun atau untuk menggunakan hak atau hak istimewa apa pun tidak akan mengesampingkan syarat, ketentuan, hak, atau hak istimewa tersebut kecuali jika pengabaian tersebut ditetapkan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Perjanjian dapat diubah atau dimodifikasi hanya dengan instrumen tertulis yang ditandatangani secara terpisah oleh Pembeli atau Penjual. Ketidakabsahan atau ketidakberlakuan setiap klausul atau bagian dari klausul apa pun dalam Perjanjian ini tidak akan memengaruhi validitas atau keberlakuan klausul atau bagian yang tersisa dari klausul tersebut. Setiap klausul atau bagian dari klausul yang dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan oleh pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten akan dianggap dihapus dari Perjanjian ini dan, tanpa mengurangi hal tersebut di atas, pada penghapusan tersebut, para pihak harus menyetujui secara tertulis amandemen tersebut Persetujuan yang mungkin diperlukan untuk keabsahan dan keberlakuan lanjutan dari klausul-klausul lainnya. Penjual tidak boleh mensubkontrakkan, membebani, atau mengalihkan hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian, secara keseluruhan atau sebagian, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pembeli. Ketentuan Bagian 6-10, 12, 14 dan 19 tetap berlaku setelah Perjanjian berakhir. Tidak ada dalam Perjanjian yang memberikan kepada siapa pun selain Penjual dan Pembeli hak atau pemulihan apa pun berdasarkan atau karena Perjanjian ini. Penjual akan, atas permintaan dan biaya Pembeli, melakukan atau mengadakan semua tindakan lebih lanjut tersebut, dan melaksanakan atau mendapatkan pelaksanaan yang sah dari semua dokumen tersebut, yang mungkin dari waktu ke waktu diperlukan menurut pendapat wajar Pembeli untuk memberikan pengaruh penuh pada Perjanjian ini. Semua pemberitahuan, permintaan, persetujuan, dan komunikasi lain yang diperlukan atau diizinkan untuk dikirimkan berdasarkan Perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan dikirimkan melalui faksimili atau dengan tangan, melalui layanan pengiriman semalam atau dengan pos tercatat atau resmi, prangko prabayar, ke alamat atau nomor faksimili pihak lain dalam Pesanan Pembelian (atau alamat atau nomor faksimili lain yang mungkin diberitahukan secara tertulis oleh pihak tersebut untuk tujuan ini). Pemberitahuan dianggap telah diterima pada waktu pengirimannya dalam perjalanan pos biasa, atau dalam hal faksimili, pada tanggal pengiriman faksimili oleh pengirim sesuai dengan laporan konfirmasi faksimili.