fbpx
English English
 
Undang-Undang Perjanjian Perdagangan (“TAA”) yang diberlakukan pada tanggal 26 Juli 1979, dimaksudkan untuk mendorong perdagangan internasional yang adil dan terbuka.
Ini mensyaratkan bahwa Pemerintah AS hanya dapat memperoleh produk yang dibuat di AS atau dibuat di negara-negara yang diakui mendukung perdagangan internasional yang adil dan terbuka. Undang-undang tersebut selanjutnya mensyaratkan bahwa kontraktor harus menyatakan bahwa setiap produk akhir mereka yang akan diakuisisi oleh entitas pemerintah di AS memenuhi persyaratan tempat pembuatan.
 
tvONE mematuhi ketentuan Undang-Undang Perjanjian Perdagangan (TAA).
 
Kepatuhan terhadap peraturan TAA memastikan kelayakan untuk Administrasi Layanan Umum – Jadwal GSA dan kontrak pengadaan federal lainnya.
 
Kepatuhan TAA menandakan bahwa suatu produk diproduksi atau mengalami transformasi substansial di Amerika Serikat atau negara yang ditunjuk. Untuk daftar negara yang ditunjuk TAA, klik disini.