fbpx
English English

SYARAT DAN KETENTUAN PENJUALAN

Syarat dan Ketentuan Penjualan ini, bersama dengan lembar persyaratan terlampir ("Lembar Ketentuan") (secara kolektif, "Perjanjian") mengatur dalam semua hal semua penjualan dan penjualan prospektif produk ("Produk") dan layanan ("Layanan ”) Dari badan hukum TV One Limited yang disebutkan di Lembar Persyaratan, atau jika tidak dinamai demikian, yang sebenarnya menjual Produk atau Layanan (" Penjual ") kepada pembeli yang disebutkan di Lembar Persyaratan, atau jika tidak dinamai demikian , yang sebenarnya membeli Produk atau Layanan ("Pembeli") dengan mengesampingkan semua syarat dan ketentuan lainnya (termasuk syarat dan ketentuan yang dimaksudkan Pembeli untuk diterapkan berdasarkan pesanan pembelian, konfirmasi pesanan, spesifikasi atau dokumen lain). Pembeli mengakui bahwa Penjual, melalui afiliasinya (yaitu, orang tua, anak perusahaan, dan afiliasi lainnya) menawarkan kemampuan produksi yang diperluas, dan Penjual atas kebijakannya sendiri dapat memproduksi, memasok, atau mengirimkan dari lokasi atau sumber mana pun, termasuk afiliasinya, Produk apa pun, atau Layanan dan pembuatan, pasokan atau pengiriman dari afiliasi tersebut juga harus tunduk pada Syarat dan Ketentuan ini.


1. Harga dan Pajak. Harga berlaku ketika Penjual menerima pesanan pembelian, atau Lembar Ketentuan ditandatangani atau diterima. Jika tidak ada harga yang dinyatakan, Layanan apa pun akan disediakan berdasarkan waktu dan material. Penjual dapat menerima atau menolak pesanan pembelian atas kebijakannya sendiri. Tidak ada pesanan yang akan diterima (dan karenanya Penjual tidak akan ditempatkan di bawah kewajiban atau kewajiban apa pun di bawah Perjanjian apa pun) sampai Penjual mengeluarkan pengakuan tertulis kepada Pembeli, Lembar Ketentuan ditandatangani atau diterima oleh kedua pihak, atau Penjual mengirimkan Produk atau Layanan untuk Pembeli (mana saja yang terjadi lebih awal). Kecuali dinyatakan lain secara tertulis, setiap pesanan saat diterima merupakan Perjanjian terpisah. Kecuali dinyatakan lain dalam Lembar Ketentuan, semua harga dinyatakan tidak termasuk PPN (atau pajak penjualan lainnya) dan semua biaya atau biaya terkait dengan pemuatan, pembongkaran, pengangkutan, dan asuransi. Semua harga, model, dan spesifikasi material dapat berubah atau ditarik oleh Penjual kapan saja sebelum pesanan diterima atau sesuai dengan Bagian 3. Harga hanya dapat bervariasi setelah waktu ini (dan sebelum pengiriman atau kinerja) dengan pemberitahuan tertulis kepada Pembeli, dengan alasan kenaikan biaya bahan baku atau tenaga kerja atau karena fluktuasi nilai tukar, dan Pembeli berhak untuk membatalkan pesanan tanpa menimbulkan kewajiban, dengan ketentuan pembatalan tersebut diterima oleh Penjual secara tertulis. setidaknya dua puluh delapan hari sebelum tanggal pengiriman atau kinerja yang diberitahukan (atau, jika lebih awal) dalam waktu empat belas hari sejak pemberitahuan Penjual.


2. Pembayaran. Ketentuan pembayaran adalah 30 hari sejak tanggal faktur, kecuali dinyatakan lain pada Lembar Ketentuan. Pembeli harus membayar semua jumlah melalui transfer bank ke rekening yang ditentukan oleh Penjual, tanpa pemotongan apapun dengan cara set-off, counterclaim, diskon, pengurangan atau lainnya. Semua harga dikutip, dan harus dibayar, dalam Poundsterling, atau sebagaimana ditentukan dalam Lembar Ketentuan. Jika Pembeli gagal melakukan pembayaran atau membayar faktur apa pun sesuai dengan persyaratannya, atau dengan persyaratan kredit yang disetujui secara tertulis oleh Penjual, maka, selain semua hak dan upaya hukum lain yang tersedia untuk Penjual: (a) Pembeli bertanggung jawab untuk setiap dan semua biaya, pengeluaran, atau komisi yang wajar secara komersial yang dikeluarkan oleh Penjual dalam menghentikan pengiriman, pengangkutan dan penyimpanan Produk, dan sehubungan dengan pengembalian atau penjualan kembali Produk; (b) Penjual memiliki hak untuk mengakhiri Perjanjian atau menangguhkan kinerja lebih lanjut berdasarkan Perjanjian dan perjanjian lain dengan Pembeli; (c) Pembeli akan bertanggung jawab kepada Penjual untuk semua biaya yang wajar untuk memulihkan uang yang terhutang, termasuk biaya pengacara yang wajar; dan (d) Penjual tidak berkewajiban untuk melakukan pengiriman di masa mendatang. Penjual dapat, atas opsinya sendiri, membebankan bunga kepada Pembeli (dihitung setiap hari) atas pembayaran yang telah jatuh tempo sejak tanggal pembayaran tersebut jatuh tempo ke tanggal pembayaran yang sebenarnya.


3. Perubahan. Penjual dapat merevisi harga, tanggal pengiriman, dan jaminan setelah menerima permintaan dari Pembeli untuk modifikasi Produk atau Layanan. Jika Pembeli menolak usulan perubahan atas Produk yang dibuat sesuai pesanan yang dianggap perlu oleh Penjual agar sesuai dengan spesifikasi yang berlaku, Penjual dibebaskan dari kewajibannya untuk menyesuaikan dengan spesifikasi tersebut sejauh kesesuaian dapat dipengaruhi oleh keberatan tersebut menurut pendapat wajar dari Penjual.


4. Pengiriman dan Pengiriman. Pengiriman Produk dan risiko kerugian diberikan kepada Pembeli EXW per INCOTERMS 2010 (tempat Penjual) kecuali dinyatakan lain dalam Term Sheet. Pada saat pengiriman, Pembeli harus menyediakan peralatan yang memadai dan sesuai serta tenaga kerja manual untuk memuat Produk. Pembeli bertanggung jawab atas semua biaya demurrage atau penahanan. Setiap klaim atas kekurangan atau kerusakan harus diberitahukan kepada Penjual dalam waktu tiga hari setelah pengiriman dan kekurangan atau kerusakan yang diderita dalam perjalanan juga harus diserahkan langsung ke pengangkut dan akan tunduk pada ketentuan pengangkutan yang relevan. Semua tanggal pengiriman adalah perkiraan dan tidak dijamin dan waktu pengiriman bukanlah hal yang terpenting. Penjual berhak melakukan pengiriman sebagian atau mengirimkan dengan mencicil dan menagih Pembeli untuk setiap angsuran yang dikirim. Penjual tidak terikat untuk pengiriman tender Produk apa pun yang instruksi pengirimannya tidak lengkap atau tidak akurat oleh Pembeli. Jika Pembeli gagal menerima atau menerima pengiriman Produk dalam waktu lima hari kerja sejak Penjual memberi tahu Pembeli bahwa Produk sudah siap, atau jika pengiriman Produk ditunda atau ditunda oleh Pembeli karena alasan apa pun, termasuk Peristiwa Force Majeure (didefinisikan di Bagian 9), Penjual dapat memindahkan Produk ke penyimpanan untuk akun dan dengan risiko Pembeli dan Produk akan dianggap telah dikirim. Produk tidak boleh dikembalikan kecuali dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari Penjual, yang mungkin termasuk persyaratan tambahan. Penjual tidak akan bertanggung jawab atas non-pengiriman Produk (bahkan jika disebabkan oleh kelalaian Penjual) kecuali pemberitahuan tertulis diberikan oleh Pembeli kepada Penjual dalam waktu sepuluh hari dari tanggal ketika Produk dalam acara biasa terjadi. telah diterima. Dokumen penerimaan pengangkutan Pembeli yang ditandatangani harus menjadi bukti pengiriman yang benar. Tanggung jawab apa pun atas non-pengiriman akan dibatasi pada, atas kebijaksanaan Penjual: (i) mengganti Produk dalam waktu yang wajar (ii) menerbitkan nota kredit dengan harga pembelian prorata terhadap setiap faktur yang diajukan untuk Produk tersebut; atau (iii) pengembalian uang dari harga pembelian yang dibayarkan.


5. Inspeksi. Kecuali disepakati lain dalam Lembar Ketentuan, Pembeli harus memeriksa Produk setelah diterima di tujuan. Kegagalan Pembeli untuk memeriksa Produk dan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Penjual tentang dugaan cacat atau ketidaksesuaian dalam waktu sepuluh hari setelah penerimaan di tempat tujuan akan dianggap sebagai penerimaan yang tidak dapat dibatalkan oleh Pembeli atas Produk yang dikirimkan, kecuali dalam kasus cacat laten yang tidak terlihat pada pemeriksaan yang wajar, Pembeli memiliki waktu sepuluh hari sejak menyadari cacat laten tersebut.


6. Garansi Terbatas.
6.1 Penjual menjamin kepada Pembeli bahwa produk berikut akan dijual dengan garansi perbaikan atau penggantian penuh, hanya untuk periode yang ditentukan di bawah ini dari tanggal pembelian (ditentukan pada Lembar Ketentuan):
KATEGORI PRODUK PERIODE GARANSI (tahun, sejak tanggal pembelian)
(A) Produk bermerek TvONE ™ berdasarkan teknologi CORIO ™ tvONE ™, termasuk produk dengan prefiks nomor model CM2, C2, 1T-C2, C3, CX, A2, atau S2 (5 tahun)
(B) Produk bermerek ONErack ™ (1 tahun)
(C) Semua produk TvONE ™ lainnya termasuk semua produk lain dengan awalan nomor model 1T (selain yang terdaftar di bawah kategori AB) (1 tahun)
(D) Produk bermerek Magenta ™ (5 tahun)

6.2 Jika Pembeli ingin menggunakan haknya berdasarkan garansi yang relevan, Pembeli harus memperoleh Nomor Otorisasi Pengembalian dari Penjual dan mengembalikan produk ke lokasi yang ditentukan oleh Penjual (pengiriman prabayar). Setelah perbaikan selesai, produk akan dikembalikan (atas biaya Penjual).
6.3 Produk dijual "sebagaimana adanya". Penjual tidak memberikan jaminan atau pernyataan bahwa Produk akan memenuhi tujuan tertentu Penjual.
6.4 Jaminan terbatas di atas menetapkan jaminan penuh untuk Produk, dengan pengecualian jaminan lainnya (tersurat maupun tersirat), dan sangat terbatas pada jumlah tahun yang berlaku sejak tanggal pembelian.


7. Batasan Upaya Hukum dan Kewajiban. PERHATIAN PEMBELI TERTENTU TERTENTU TERHADAP KETENTUAN KONDISI INI 7. (a) Tanggung jawab total Penjual berdasarkan atau sehubungan dengan Perjanjian ini, baik dalam kontrak, kesalahan (termasuk kelalaian atau pelanggaran kewajiban hukum), salah tafsir, atau lainnya (masing-masing sebuah "Tindakan"), tidak boleh melebihi 100% dari harga yang dibayar oleh Pembeli berdasarkan Perjanjian untuk Produk atau Layanan yang menyebabkan Tindakan tersebut. (b) Dalam keadaan apa pun Penjual tidak bertanggung jawab atas: (i) kerusakan khusus, insidental, tidak langsung, hukuman, atau konsekuensial karena alasan apa pun; (ii) kehilangan keuntungan (iii) kehilangan bisnis (iv) kehilangan pendapatan (v) menipisnya goodwill (vi) kehilangan reputasi atau data; atau (vii) biaya yang timbul untuk modal, bahan bakar, listrik atau pembersihan lingkungan (baik kerugian atau kerusakan yang disebutkan dalam (ii) - (vii) dianggap langsung atau tidak langsung). (c) Tidak ada dalam Perjanjian ini yang mengecualikan atau membatasi tanggung jawab Penjual atas (i) kematian atau cedera pribadi yang disebabkan oleh kelalaian Penjual (ii) penipuan atau kesalahan penyajian yang menipu; atau (iii) pelanggaran persyaratan yang tersirat oleh bagian 2 dari Supply of Goods and Services Act 1982 (hak milik dan kepemilikan diam-diam) atau bagian 12 dari Sale of Goods Act 1979 (hak milik dan kepemilikan diam) atau (iv) jenis lainnya kerugian yang tidak dapat dikecualikan atau dibatasi berdasarkan hukum yang berlaku. Setiap Tindakan harus dimulai dengan satu tahun setelah tanggal pengiriman atau Produk atau penyelesaian Layanan (kecuali untuk Tindakan apa pun yang timbul dari cacat laten, yang harus dimulai dalam waktu satu tahun sejak cacat laten menjadi cukup jelas setelah pemeriksaan). Penjual tidak berkewajiban atau berkewajiban atas saran teknis yang diberikan atau tidak diberikan, atau hasil yang diperoleh. Pembeli mengakui dan menerima bahwa batasan dan pengecualian yang ditetapkan dalam Perjanjian ini wajar sehubungan dengan keadaan dan bahwa Penjual telah menetapkan harga dan mengadakan Perjanjian dengan mengandalkan persyaratan tersebut.


8. Alasan Kinerja. Tidak ada pihak yang dianggap gagal dalam melaksanakan kewajiban apa pun berdasarkan Perjanjian (selain kewajiban untuk melakukan pembayaran apa pun yang jatuh tempo berdasarkan Perjanjian) sejauh pelaksanaan kewajiban tersebut dicegah atau ditunda oleh tindakan Tuhan; perang (dideklarasikan atau tidak dideklarasikan); terorisme atau tindakan kriminal lainnya; api; banjir; cuaca; sabotase; pemogokan, atau gangguan buruh atau sipil; permintaan, batasan, hukum, peraturan, perintah, kelalaian atau tindakan pemerintah; tidak tersedianya, atau keterlambatan, utilitas atau transportasi; kelalaian pemasok atau ketidakmampuan lain untuk mendapatkan bahan yang diperlukan; embargo atau peristiwa atau penyebab lain di luar kendali wajar pihak tersebut, (masing-masing disebut "Peristiwa Kondisi di Luar Kendali"). Jika terjadi Peristiwa Keadaan Kahar, tanggal pengiriman akan diperpanjang dengan jangka waktu yang sama dengan penundaan ditambah waktu yang wajar untuk melatih dan melanjutkan produksi, dan harga akan disesuaikan secara adil untuk mengkompensasi Penjual atas keterlambatan tersebut dan biaya terkait dan biaya.


9. Hukum dan Regulasi. Kepatuhan terhadap hukum yang berlaku (termasuk Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja, dll. Undang-undang 1974), peraturan dan kode praktik yang berkaitan dengan pemasangan, pengoperasian atau penggunaan Produk atau Layanan adalah tanggung jawab Pembeli. Perjanjian ini, interpretasinya dan setiap perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan itu (termasuk perselisihan non-kontrak) akan diatur oleh hukum Inggris dan Wales dan kedua belah pihak dengan ini setuju untuk tunduk pada yurisdiksi eksklusif Pengadilan Inggris dan Wales. Penerapan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Kontrak untuk Penjualan Barang Internasional tidak berlaku.


10. Gambar dan Kekayaan Intelektual. Setiap desain, gambar manufaktur, atau informasi lain atau masalah deskriptif yang dikeluarkan oleh Penjual atau muncul di situs web atau brosurnya diterbitkan atau diterbitkan dengan tujuan semata-mata untuk memberikan gambaran perkiraan tentang Produk yang dijelaskan di dalamnya. Mereka tidak akan menjadi bagian dari Perjanjian. Materi yang disediakan untuk Pembeli (dan semua hak kekayaan intelektual di dalamnya) akan tetap menjadi milik eksklusif Penjual. Pembeli tidak boleh, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Penjual, menyalin informasi tersebut atau mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga. Semua hak kekayaan intelektual dalam atau yang timbul dari atau sehubungan dengan Layanan harus dimiliki oleh Penjual. Pembeli akan mengganti kerugian dan menjaga Penjual dari semua kewajiban langsung atau tidak langsung, klaim, biaya, kerusakan dan pengeluaran (termasuk biaya hukum) ("Biaya") yang dikeluarkan atau ditanggung oleh Penjual, sejauh Biaya tersebut timbul sebagai akibatnya Produk apa pun yang dibuat dengan desain atau spesifikasi apa pun yang disediakan oleh Pembeli.


11. Pembatalan. Pembeli dapat membatalkan pesanan hanya dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya yang wajar dan setelah pembayaran kepada Penjual atas biaya pembatalan yang meliputi: (a) semua biaya dan pengeluaran yang dikeluarkan oleh Penjual, dan (b) jumlah tetap sebesar 10% dari total harga Produk sebagai kompensasi untuk gangguan dalam penjadwalan, produksi yang direncanakan dan biaya tidak langsung dan administrasi lainnya. Penjual berhak untuk menghentikan atau menangguhkan Perjanjian apa pun dengan pemberitahuan tertulis kepada Pembeli jika (i) Pembeli melakukan pelanggaran material dari salah satu persyaratan Perjanjian ini dan gagal untuk memperbaikinya (jika dapat diperbaiki) dalam waktu 30 hari sejak diberitahu tentang pelanggaran; atau (ii) Pembeli menderita suatu peristiwa kebangkrutan termasuk: menangguhkan, atau mengancam untuk menangguhkan, pembayaran utangnya atau dianggap tidak dapat membayar utangnya dalam arti bagian 123 Undang-Undang Kepailitan 1986 atau aplikasi diajukan ke pengadilan , atau perintah dibuat, untuk penunjukan administrator, atau jika pemberitahuan niat untuk menunjuk administrator diberikan atau jika administrator ditunjuk, atas Pembeli (menjadi perusahaan); petisi diajukan, pemberitahuan diberikan, resolusi diloloskan, atau perintah dibuat, untuk atau sehubungan dengan penutupan Pembeli (menjadi perusahaan). Setelah penghentian atau selama periode penangguhan, Penjual tidak berkewajiban untuk menyediakan (dan berhak untuk memulihkan dari tempat Pembeli) setiap Produk atau Layanan yang dipesan oleh Pembeli kecuali telah dibayar penuh, dan semua pembayaran harus dibayarkan kepada Penjual berdasarkan Perjanjian akan segera jatuh tempo dan harus dibayar.


12. Kewajiban Pembeli. Pembeli harus (i) memastikan bahwa persyaratan pesanan pembelian dan spesifikasi produk apa pun (jika dikeluarkan oleh Pembeli) lengkap dan akurat; (ii) bekerja sama dengan Penjual dalam semua hal yang berkaitan dengan Layanan; dan (iii) memberi Penjual dan karyawan atau agennya akses ke tempat Penjual dan fasilitas lainnya, dan memberikan semua informasi dan materi, sebagaimana diperlukan secara wajar untuk menyediakan Layanan apa pun, dan memastikan bahwa informasi tersebut akurat dalam semua hal material. . Setiap kegagalan untuk melakukannya akan dianggap sebagai Peristiwa Keadaan Kahar untuk Penjual sesuai dengan Ketentuan 8. Produk tertentu mungkin tunduk pada kontrol ekspor berdasarkan hukum yang berlaku. Pembeli menjamin bahwa ia harus mematuhi semua undang-undang tersebut dan tidak mengekspor, mengekspor ulang, atau mentransfer, secara langsung atau tidak langsung, Produk apa pun kecuali sesuai dengan undang-undang tersebut dan harus memperoleh lisensi, izin, atau otoritas yang diperlukan yang mungkin diperlukan sehubungan dengan itu. dengan pasokan Produk atau Layanan yang akan dilakukan berdasarkan Perjanjian.


13. Retensi Judul. Kepemilikan perangkat lunak apa pun yang disertakan dengan Produk tetap menjadi milik Penjual atau pemasoknya dan dilisensikan, tidak dijual, kepada Pembeli. Hak atas Produk tidak akan diberikan kepada Pembeli sampai Penjual menerima secara penuh (dalam bentuk tunai atau dana bersih) semua jumlah karena itu sehubungan dengan Produk dan semua jumlah lain yang sedang atau yang menjadi hak Penjual dari Pembeli pada setiap Akun. Hingga saat tersebut, Pembeli harus (i) memegang Produk secara fidusia sebagai jaminan Penjual; (ii) jika memungkinkan secara fisik (tetapi tidak untuk mencegah atau membatasi penggunaan Produk oleh Pembeli) menyimpan Produk secara terpisah dan diidentifikasi sebagai milik Penjual; (iii) tidak menghancurkan, merusak, atau mengaburkan tanda pengenal apa pun pada atau terkait dengan Produk; (iv) menjaga Produk dalam kondisi yang memuaskan dan membuatnya diasuransikan atas nama Penjual dengan harga penuh terhadap risiko untuk kepuasan Penjual yang wajar; dan (ii) menahan hasil penjualan asuransi tersebut atas kepercayaan Penjual dan tidak mencampurnya dengan uang lain atau membayar hasil penjualan ke rekening bank yang ditarik terlalu banyak. Hak milik Pembeli akan segera berakhir jika Perjanjian dibatalkan oleh Pembeli sesuai dengan peristiwa kebangkrutan sebagaimana ditetapkan dalam Bagian 11. Pembeli memberikan dan akan mendapatkan hak yang tidak dapat dibatalkan kepada Penjual atau agennya untuk memasuki tempat mana pun tempat Produk disimpan atau mungkin disimpan untuk memeriksanya, atau di mana hak kepemilikan Pembeli telah dihentikan, untuk memulihkannya.


14. Jenderal Lien. Penjual memiliki hak gadai umum atas barang Pembeli yang dimilikinya atas uang apa pun dari Pembeli kepada Penjual. Jika ada hak gadai yang tidak terpenuhi dalam waktu 14 hari sejak uang tersebut jatuh tempo, Penjual atas kebijakan mutlaknya dapat menjual barang sebagai agen untuk Pembeli dan menerapkan untuk hasil terhadap uang yang jatuh tempo dan biaya penjualan dan harus setelah memperhitungkan Pembeli atas sisa saldo (jika ada) dibebaskan dari semua kewajiban apapun sehubungan dengan barang.
15. Kerahasiaan. Perjanjian kerahasiaan yang disepakati antara para pihak [dan dirujuk dalam Lembar Persyaratan] ("Perjanjian Kerahasiaan"), akan mengatur pertukaran setiap "Informasi Rahasia" (sebagaimana istilah tersebut didefinisikan dalam Perjanjian Kerahasiaan) untuk tujuan membawa keluar dari maksud Perjanjian ini dan akan dianggap sebagai bagian dari Perjanjian ini seolah-olah ditetapkan di sini.


15. Perlindungan Data. Dalam klausul 12 ini, "Undang-Undang" mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Inggris Raya tahun 1998 (sebagaimana telah diubah dan digantikan oleh Undang-Undang Perlindungan Data Inggris 2018) dan "GDPR" mengacu pada Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa (2016/679). Undang-undang Perlindungan Data merujuk, secara kolektif, ke Undang-Undang, GDPR, dan undang-undang, peraturan, dan undang-undang sekunder yang menerapkan Inggris Raya di bawah GDPR (dari waktu ke waktu). Persyaratan yang digunakan dalam klausul 16 ini terkait dengan privasi / perlindungan data (tetapi tidak ditentukan lain) seperti data pribadi, pemroses data, dan subjek data, harus memiliki arti yang diberikan kepada mereka dalam Undang-Undang atau GDPR (sebagaimana berlaku).
Pembeli secara tegas mengakui bahwa Penjual akan memproses data pribadi dalam jumlah terbatas hanya sejauh yang diperlukan untuk menjual Produk kepada Pembeli, dan menyediakan layanan apa pun berdasarkan jaminan yang berlaku. Kategori data pribadi yang diperlukan untuk diproses akan dibatasi pada kategori yang dinyatakan dalam kebijakan privasi Penjual (tersedia di situsnya) dan sebagaimana tercantum dalam pesanan pembelian yang relevan (atau korespondensi terkait) yang dikeluarkan berdasarkan Perjanjian ini.
Data pribadi akan diproses hanya sehubungan dengan penjualan Produk dan setelah itu hanya disimpan sejauh diperlukan secara wajar untuk tujuan penyimpanan catatan internal atau berdasarkan jaminan Produk. Penjual tidak akan menyimpan data pribadi tanpa batas waktu dan akan mematuhi GDPR terkait dengan penghancuran data pribadi secara aman pada waktu yang tepat.
Penjual menjamin kepada Pembeli bahwa ia memiliki tindakan teknis dan organisasi yang sesuai untuk melindungi dari pemrosesan yang tidak sah atau melanggar hukum, atau kehilangan, kerusakan, atau kerusakan yang tidak disengaja, data pribadi (sesuai dengan kerugian yang mungkin terjadi, mengingat sifat dan sensitivitas data yang sedang diproses).
Penjual secara resmi memberi tahu, dan Pembeli secara tegas mengakui, bahwa data pribadi yang diproses di bawah atau sehubungan dengan Perjanjian ini akan disimpan dalam perangkat lunak perencanaan sumber daya perusahaan Penjual, yang diselenggarakan oleh NetSuite ™ (sehubungan dengan Oracle pada ketentuan kebijakan privasi Oracle Tersedia di https://www.oracle.com/legal/privacy/index.html) dari server yang berlokasi di Amerika Serikat. Rincian lebih lanjut tersedia di kebijakan privasi Penjual.
Penjual harus membatasi pengungkapan, dan akses ke, data pribadi kepada personel yang perlu tahu (untuk tujuan Perjanjian ini dan pemenuhan pesanan dan jaminan Produk) dan yang menyadari kewajiban mereka untuk melindungi data pribadi berdasarkan GDPR .
Penjual harus, sebagai tambahan:
(i) memberi tahu Pembeli sesegera mungkin setelah mengetahui adanya pelanggaran data pribadi, termasuk, tanpa batasan, jika ada data pribadi yang hilang, hancur atau rusak, rusak atau tidak dapat digunakan, dan jika diminta atau diminta untuk membantu, untuk memberi tahu subjek data tentang pelanggaran tersebut;
(ii) arahan tertulis dari Pembeli, mentransfer, menghapus atau mengembalikan data pribadi (termasuk salinan apapun) kepada Pembeli, kecuali diwajibkan oleh hukum yang berlaku untuk menyimpan data pribadi.


16. Ketentuan Umum. Perjanjian, bersama dengan perjanjian kerahasiaan sebelumnya yang dibuat di antara para pihak, merupakan keseluruhan perjanjian antara para pihak sehubungan dengan pokok bahasannya dan menggantikan perjanjian sebelumnya atau komunikasi lain antara pihak-pihak yang berkaitan dengan pokok bahasan tersebut. Masing-masing pihak mengakui bahwa, dalam menyetujui Perjanjian, tidak bergantung pada, dan tidak akan memiliki hak atau upaya hukum sehubungan dengan, representasi atau jaminan apa pun (baik yang dibuat dengan sengaja atau tidak) yang tidak diatur dalam Perjanjian ini. Masing-masing pihak setuju bahwa satu-satunya tanggung jawabnya sehubungan dengan pernyataan dan jaminan tersebut (baik yang dibuat dengan sengaja atau lalai) adalah untuk pelanggaran kontrak. Tidak ada dalam Bagian 16 ini yang membatasi atau mengecualikan tanggung jawab atas penipuan. Tidak ada variasi dari Perjanjian ini yang mengikat kecuali dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Tidak ada pengabaian oleh salah satu pihak sehubungan dengan pelanggaran atau kelalaian atau hak atau upaya hukum apa pun dan tidak ada kesepakatan, yang akan dianggap sebagai pengabaian berkelanjutan atas pelanggaran atau kelalaian lain atau hak atau upaya hukum lainnya, kecuali pengesampingan tersebut dilakukan. diungkapkan secara tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Tidak ada dalam Perjanjian ini yang memberikan kepada siapa pun selain Penjual dan Pembeli hak atau upaya hukum apa pun berdasarkan atau dengan alasan Perjanjian ini berdasarkan Undang-Undang Kontrak (Hak Pihak Ketiga) 1999 atau sebaliknya. Semua kesalahan ketik atau klerikal yang dibuat oleh Penjual dalam setiap kutipan, pengakuan atau publikasi tunduk pada koreksi. Pembeli akan, atas permintaan dan biaya Penjual, melakukan atau mengadakan semua tindakan lebih lanjut tersebut, dan melaksanakan atau mendapatkan pelaksanaan yang sah dari semua dokumen tersebut, yang dari waktu ke waktu mungkin diperlukan menurut pendapat Penjual yang wajar untuk memberikan pengaruh penuh pada Perjanjian ini. Penjual berhak untuk mensubkontrakkan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, tetapi bertanggung jawab atas tindakan atau kelalaian subkontraktor yang digunakan olehnya. Penjual, tanpa pemberitahuan kepada Pembeli, berhak untuk mengalihkan atau membebani atau memberikan jaminan atas Perjanjian ini atau hak apa pun berdasarkan Perjanjian ini. Pembeli tidak akan mengalihkan kepentingannya dalam Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Penjual. Ketidakabsahan atau ketidakberlakuan dari setiap klausul atau bagian dari klausul manapun dari Perjanjian ini tidak akan mempengaruhi keabsahan atau keberlakuan dari klausul yang tersisa atau bagian dari klausul itu. Setiap klausul atau bagian dari klausul yang dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan oleh pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten akan dianggap dihapus dari Perjanjian ini dan, tanpa mengurangi ketentuan di atas, atas penghapusan tersebut, para pihak harus menyetujui secara tertulis amandemen tersebut. Kesepakatan yang mungkin diperlukan untuk keberlangsungan validitas dan keberlakuan klausul yang tersisa. Semua pemberitahuan, permintaan, persetujuan, dan komunikasi lain yang diwajibkan atau diizinkan untuk dikirimkan berdasarkan perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan dikirim dengan faksimili atau dengan tangan, melalui layanan pengiriman semalam atau dengan surat tercatat atau bersertifikat, prabayar prangko, ke alamat atau nomor faksimili pihak lain dalam Lembar Ketentuan (atau alamat lain atau nomor faksimili yang mungkin diberitahukan secara tertulis oleh pihak tersebut untuk tujuan ini).